Hendra Jaya Mulai Tempati Rumah Dinas Pimpinan DPRD Tanjungpinang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Meski belum terisi sepenuhnya, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya nekat tempati Rumah Jabatan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.

Hal itu diutarakan langsung Hendra Jaya saat menggelar acara doa selamat penempatan secara resmi rumah jabatan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang yang belokasi di Kampung Bugis, Selasa (26/01).

“Malam ini langsung kita tempatin walupun keadaanya seperti ini, belum memenuhi syarat. Intinya, jangan sampai rumah yang sudah dibangun ini mubazir,” ucap Hendra Jaya.

Secara kasat mata memang rumah Jabatan Wakil Ketua II itu tak ada yang berbeda dan tampak seperti biasanya.

Namun, saat dirinya mengajak dan mempersilahkan melihat-lihat ke bagian dalam, barulah rumah tersebut tampak berbeda dimana tak ada satupun barang-barang dan perabotan.

“Dari beberapa ruangan dan lima kamar yang ada, baru satu kamar yang terisi, itupun baru tempat tidur, lemari dan AC,” ucapnya.

Meski demikian, Hendra Jaya mengaku legowo dengan keadaan ini mengingat tugas utamanya sebagai wakil rakyat bukan untuk menyenangkan diri sendiri melainkan menyenangkan dan mensejahterakan rakyat.

“Saya berprinsip mengalah, apalgi itu menyangkut urgent masyarakat banyak,
dimana anggaran untuk rumah jabatan yang terpangkas oleh penanganan Covid 19 itu sangat kita maklumilah,” kata Hendra Jaya.

Ditempat terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tanjungpinang, Efendi mengaku Standarisasi Sarana dan Prasara (Sapras) memang masih belum terpenuhi maskipun Rumah Jabatan Wakil Ketua II tersebut sudah 100 persen layak huni.

“Syarat untuk tinggal dirumah saja yang baru kita penuhi, untuk Saprasnya seperti kursi tamu dan perabotan lainya baru 5 persen saja yang terpenuhi,” kata dia.

Meski demikian, Efendi optimis di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 ini, fasilitas dan perelngakan lainnya yang kurang dapat terpenuhi.

“Kemarin yang kita usulkan untuk 15 item Sapras saja antara Rp 300 sampai Rp 500 jutaan,” pungkasnya. (Angga)