258 Personel Polres Tanjungpinang Yang Ikut Mengamankan Pilkada Jalani Rapid Test

Katakepri.com, Tanjungpinang – Sebanyak 258 Personel Polres Tanjungpinang yang terlibat pengamanan Pilkada Serentak 2020 menjalani rapid test di Ruang Antan Selundang Polres Tanjungpinang, Senin (07/12).

Rapid test ini dilakukan untuk memastikan kesehatan anggota yang teribat pengamanan Pilkada tidak terpapar virus corona atau Covid-19.

“Kita melaksanakan rapid test sebelum pergerseran pasukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat pelaksanaan pencoblosan nanti”, terang Kasubag Humas Polres Tanjungpinang IPTU Suprihadi

Jika dari rapid test ada personel yang reaktif, maka akan dilanjutkan pemeriksaan swab, dan bila terbukti positif terpapar Covid-19 akan dilakukan perawatan secara intensif di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

“Kita berharap anggota Polres Tanjungpinang yang menjalani rapid test tidak terindikasi terpapar virus corona. Dengan demikian, mereka dapat melaksanakan tugasnya mengamankan pelaksanaan pencoblosan di TPS pada 9 Desember mendatang,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubag Humas Polres Tanjungpinang IPTU Suprihadi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Tanjungpinang agar datang menyalurkan hak suaranya pada tanggal 09 Desember 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Angga)