Katakepri.com, Bintan – Bupati Bintan Apri Sujadi rencananya akan mengusulkan rasionalisasi APBD Bintan tahun 2020 mencapai 67 Milyar 429 Juta Rupiah. Rencananya rasionalisasi tersebut akan dibawa ke DPRD Bintan guna pembahasan anggaran dalam penanganan akibat wabah Covid-19.

” ini merupakan rancangan rasionalisasi perubahan anggaran di tahun 2020. Dimana beberapa anggaran akan dipangkas khususnya pembangunan fisik. Nantinya alokasi anggaran digunakan untuk pencegahan, penanganan termasuk recovery 53 Milyar rupiah rencananya akan digunakan untuk memberikan insentif bagi masyarakat akibat dampak Covid-19 ” ujarnya di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bintan, Kamis (2/4).
Dikatakannya juga bahwa akibat Covid-19, dirinya memikirkan banyak kriteria masyarakat yang terkena dampak guna dialokasikan bagi penerima bantuan.

” Kita akan buat kriteria penerima, bukan saja masyarakat yang tidak mampu, namun kita juga memikirkan masyarakat yang terkena dampak, seperti masyarakat yang terkena PHK serta tidak memiliki penghasilan tetap sebagai penerima bantuan ” tambahnya.

Ia juga dengan tegas menyatakan bahwa nantinya warga yang berstatus ASN tidak akan diberikan bantuan. Namun sebaliknya, ASN akan diminta mengulurkan bantuan ; rencananya untuk Pejabat ASN eselon II diminta membantu 300 ribu rupiah per bulan, sedangkan Pejabat ASN eselon III diminta membantu 200 ribu rupiah per bulan. Untuk Pejabat ASN eselon IV diminta membantu 150 ribu rupiah per bulan dan Pejabat ASN pelaksana diminta membantu 100 ribu rupiah per bulan.
” Ini demi membantu masyarakat kita, nanti kita juga akan melibatkan RT/RW guna melakukan pendataan ” tutupnya. (Red)