Sebanyak 161 TKI Deportasi Malaysia Tiba Di Tanjungpinang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Sebanyak 161 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pebuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa (22/05).

Koordinator Pemulangan TKI Kementerian Sosial RI, Pitter. M. Matakena menuturkan, 161 TKI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 87 perempuan dan 74 laki-laki.

“Seperti biasanya mereka dipulangkan karena sudah habis masa tahanannya. Mereka dipulangkan ke Indonesia melalui Entry Poin yang ada di Indonesia salah satunya Tanjungpinang,” ujarnya.

(Kordinator Pemulangan TKI Kemensos RI, Pitter Matakena)

Pitter (sapaan) mengatakan, bahwa para TKI yang dipulangkan tersebut akan dibawa ke penampungan untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal.

“Kita melakukan pemulangan berdasarkan sekejul kapal dan perintah Direktorat,” ucapnya.

Disela-sela pengumpulan TKI, Pitter menyampaikan bahwa besok, Rabu (22/05) Pelabuhan SBP Tanjungpinang akan kembali menerima pemulangan TKI yang dideportasi sebanyak 143 orang yang seluruhnya laki-laki.

“Kapan pemulangan lagi itu tentatif atau relatif tergantung dengan masa tahanan dan keselahannya apa, kita disini taunya hanya di entry ponit saja,” tutupnya. (Angga)