Katakepri.com, Tanjungpinang – Riani, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kota Tanjungpinang optimistis target pendapatan pajak dan retribusi Kota Tanjungpinang tahun 2018 bisa mencapai 68,7 Miliar.
“Kita optimis tahun ini bisa mencapai target yang sudah kita tentukan, dari 68,7 Miliar sudah terealisasi 90 persen,” ucap Riani, usai membuka sosialisasi aplikasi E-Pajak (Aplikasi pendataan dan pendaftaran pajak daerah) di Aula Bulang Linggi, Kamis, (09/11) pagi.
Riani menuturkan, saat ini pajak bumi dan bangunan yang menjadi sektor Pendukung peningkatan pajak daerah.
“Hal itu karena sekarang kita sudah langsung mengintenskan ke ASN, karena ASN merupakan front terdepan, dimana mereka harus wajib memberikan contoh kepada masyarakat,” katanya.
Dengan terobosan-terobosan yang telah dilakukan BPRD Tanjungpinang, Riani, Tahun 2019, akan menargetkan pendapatan pajak daerah menjadi 76 Miliar.
“Setiap tahun pasti ada peningkatan, dan BPRD pasti selalu melakukan terobosan-terobosan dan langkah-langkah sesuai dengan tenggungjawab yang diberikan terkait dengan pengolahan pajak daerah untuk meningkatkan PAD,” pungkasnya.(Angga)






