Katakepri.com, Tanjungpinang – Mahasiswa yang tergabung dalam himpunan mahasiswa islam (HMI) Provinsi Bengkulu melakukan aksi menuntut kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap Rakyat kecil, selasa (18/9).
Hal tersebut lalu menuai kecaman dari Seluruh Himpunan Mahasiswa Islam. Tidak terkecuali HMI Cabang Batam ujar andriansyah sekretaris umum
“ perbuatan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Bengkulu sudah mencederai hak konstitusional masyarakt indonesia untuk berdemograsi menyamapiakan pendapat didepan umum yang telah di atur oleh UU RI No 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekan Menyampaiakn Pendapat diMuka Umum” tuturnya.
Perbuatan represif aparat kepolisan serta polda bengkulu tidak layak menjadi pengayom bagi masyarakat indonesai dan itu telah terbukti melakukan pemukulan,penembakan pada Aktifis HMI yang mengelar aksi pada selasa lalu.
Andriansyah sinaga sekretaris umum HMI cabang batam mengecam keras atas tindakan arogan yang telah dilakukan oleh aparat kepolsian bengkulu kepada kader Aktifis HMI cabang bengkulu yang mengakibatakan terjadinya pemukulan,penembakan pada aktifis HMI “aparat kepolisan arogan” tambahnya.
Maka dengan ini HMI cabang Batam menuntut
1. Meminta kepada polri untuk mencopot Kepala Polda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung dari jabatan karena tidak mampu mengendalikan pasukannya di lapangan.
2. Meminta kepda kapolri untuk mencopot Polres Bengkulu AKBP. Prianggodo Heru dari jabatannya karena dianggap gagal dalam mengamankan pasukannya.
3. Menuntut kepada APARAT KEPOLISIAN permohonan MAAF baik itu lisan atau tulisan secara terbuka baik itu di media Online dan Media Cetak kepada Aktifis HMI Se-Indonesia
4. Mengutuk keras sikap Refresif dan Arogansi aparat kepolisian dalam menyikapi aksi Aktivis HMI Cabang Bengkulu di DPRD Provinsi Bengkulu yang berujung penangkapan, penganiayaan dan penembakan terhadap peserta aksi.(Red)






