Katakepri.com, Tanjungpinang – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Ing Iskandarsyah Berharap pemerintah lebih meningkatkan informasi kesadaran kepada masyarakat untuk menggunakan Label halal ke segala jenis produk.
Kita ketahui, Provinsi Kepri khususnya Kota Tanjungpinang masih sangat minim dalam pemberian label halal di produk-produk tertentu.
Padahal, label halal sendiri bagi umat muslim merupakan sebuah standar layak atau tidaknya produk tersebut di konsumsi.
Melihat dan menimbang masih banyak produk-produk yang tidak menggunakan Label halal di Kepri khususnya di kota Tanjungpinang Awak media katakepri.com mencoba meminta pendapat kepada salah satu anggota DPRD Provinsi Kepri Ing Iskandarsyah, di depan Swalayan Al-baik Sabtu sore (09/12).
Ing panggilan akrabnya, mengatakan, label halal memang sudah menjadi suatu standart di dalam transaksi jual beli.
“label halal itu sangat perlu apa lagi yang menyangkut kesehatan manusia, seperti produk makan dan minuman, itu wajib ada label ya,” tegasnya.
Ing juga mengharapkan, pemerintah secara kontiniu terus menerus memberikan informasi kepada masyarakat akan pentingnya label halal di produk.
“saya juga berharap pemerintah secara kontiniu memberikan informasi baik melalui sosialisasi atau pergi kerumah-rumah. karena, ini sangat perlu menyangkut kesehatan manusia, ” Harap Ing.
Menurut Ing, tidak hanya sebatas label halal yang perlu di dalam transaksi jual beli. menurutnya keamanan dan ke jujuran di dalam berbisnis itu juga merupakan satu kewajiban agar tercapainya transaksi yang sehat.
“besar kecil pun tidak masalah, yang terpenting dia melakukan aktifitas bisnis dengan aman dan tidak menipu orang lain, ” Pungkasnya. (Angga)