Katakepri.com, Tanjungpinang
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek ) tata cara Pendaftaran Verifikasi Partai Politik dan Penetapan Parpol Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Serta penyampaian Hasil penelitian Andministrasi Ke anggotaan Parpol, Bertempat di aula Bintan Plaza Tanjungpinang, Kamis sore (16/11).
Bimtek yang di ikuti 14 Partai Politik ini bertujuan untuk meberikan tata cara pendaftaran Parpol di dalam pemilihan umum DPR dan DRPD yang akan datang.
Seperti di sampaikan Roby Patria dalam pembukaan Bimtek, ia menyebutkan Bimtek sebagai bentuk pemblajaran tata cara Pendaftaran dan regulasi kepada 14 Parpol yang mengikuti, selain itu kata Roby, bimtek ini juga sebagai bentuk penyerahan hasil administrasi keanggotaan.
“Akan Kita serahkan di dalam bimtek ini hasil verifikasi faktual keanggotaan kepada 14 Parpol dan selanjutnya akan diadakan Bimtek,” katanya.
Masrudi sebagai Komisioner KPU Provinsi juga mengatakan Bahwa, bawaslu pusat telah memutuskan partai Idaman, PKPI serta PBB berhasil telah lolos verifikasi, oleh sebabitu Komisi Pemilihan Umum (KPU)Tanjungpinang harus melaksanakan keputusan tersebut.
” ya komisi pemilihan umum Kota Tanjungpinang telah menerima perintah Dari pusat tentang 3 partai baru yang berhasil lolos ferifikasi”, tutupnya.
Bimtek di langsungkan oleh Zulkifli Setiawan sebagai moderator. (Angga)