Syahrul Ungkap Negara Rugi 7 Milliar Tiap Penyeludupan 1000 Ton Mikol

Katakepri.com, Tanjungpinang – Syahrul Mamma adakan konferensi pers terkait Minuman beralkohol ilegal di Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Bintan, Selasa (03/09).

Terkait penyitaan barang bukti ribuan minuman alkohol import yang berhasil diamankan aparat TNI Kodim 0315 Bintan, Syahrul Mamma selaku Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Mengungkapkan bahwasanya negara dirugikan sebesar 7 miliar dari 1000 ton minuman beralkohol ilegal tersebut.

“Dari 1000 ton minuman beralkohol ilegal itu, negara dirugikan sebesar 7 miliar, ujarnya.

Lanjut Syahrul menjelaskan Bahwasanya import-mengimport Minuman beralkohol tersebut telah diatur dalam Peraturan Mendag tentang pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dam penjualan Minuman beralkohol.

“tindak lanjut akan kita laksanakan penegakan hukum sehingga memberikan efek jera, jelas Syahrul. (Angga)