Katakepri.com, Tanjungpinang –
Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang membuka Pos Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018. Pembukaan pos ini terkait dengan beralihnya kewenangan SMA/SMK dari Pemerintah Kota ke Pemerintah Provinsi Kepri pada Januari lalu.
“ Pos ini akan menampung keluhan serta masalah mengenai penerimaan siswa baru yag sekiranya orang tua murid menemukan kendala saat mendaftarkan anaknya ke sekolah SMA/SMK yang ada di Tanjungpinang, sehingga permasalahan itu bisa segera kita selesaikan “, ujar Walikota H. Lis Darmansyah, SH, saat melakukan dialog Safari Ramadhan di Masjid Darussalam, Selasa (13/6/17) malam.
Walikota yang digelar Kepala Daerah Komunikasi Publik ini menjelaskan, meski kewenangan SMA/SMK sudah beralih ke Pemprov Kepri, namun pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov Kepri, Kepala Sekolah, dan penngawas sekolah, supaya sistem rayonisasi, siswa berprestasi baik akademik dan non akademik maupun siswa kurang mampu tetap dilaksanakan Pemprov Kepri untuk pendaftaran siswa baru.
” Jika kita mengacu pada Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA sederajat, yang memproritaskan anak-anak berdomisili di lingkungan sekolah, tentu hal ini belum memungkinkan dilaksanakan di Tanjungpinang mengingat sekolah yang ada belum merata, tetapi kita ambil kebijakan 30 persen anak-anak yang berdomisili di lingkungan sekolah akan kita prioritaskan, demikian pula anak-anak yang punya prestasi, contohnya juara MTQ, juara O2SN, juara seni, mereka diberi kebebasan untuk memilih sekolah “, tambahnya
Menurut Walikota, sistem rayonisasi ini berdampak besar pada meratanya pendidikan yang bermutu di semua sekolah, dengan pola ini tak ada lagi sekolah favorit dan tak favorit, jadi semua sekolah sama.
” Sebelumnya kita sudah memanfaatkan SD Inpres Kampung Baru yang kurang peminatnya, sehingga kita manfaatkan untuk SMPN 15, dan ditambah SMPN 16 di wilayah Timur, awalnya anak-anak tak ingin masuk ke SMP tersebut, namun siapa sangka sekarang sekolah tersebut sudah banyak menoreh prestasi yang luar biasa, Sekolah ini kita bangun untuk antisipasi supaya anak-anak lulusan SD dapat tertampung di sekolah Negeri “, katanya
Kepala dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, HZ Dadang AG mengamini apa yang disampaikan oleh Walikota Tanjungpinang.
” Untuk kapasitas murid sekolah ada prosentase yang ditentukan, termasuk murid berprestasi seperti yang disebutkan Walikota. Setiap rayon menyediakan 70% murid yang berada disekitarnya, sedangkan sisanya 30% diberikan untuk murid-murid berprestasi dan murid yang tidak mampu,” ujarnya. (Red)