Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma Luncurkan Kartu Kendali Gas 3 Kilogram

Advertorial, 27 January 2021 kata Kepri

(Walikota Tanjungpinang Rahma saat launching kartu kendali gas 3 Kg)

Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang meluncurkan (launching) kartu pelanggan untuk penggunaan gas LPG 3 Kg subsidi yang diperuntukkan kepada rumah tangga sasaran dan pelaku UMKM. Hal itu disampaikan oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP di Aula Kantor Lurah Tanjung Ayun Sakti, Rabu (20/1).

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP menyampaikan tujuan Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan hal ini, agar gas LPG 3 Kg bersubsidi, dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu dan pelaku UMKM, bukan digunakan oleh masyarakat yang mampu dalam segi ekonomi. Ia berharap apa yang dilakukan ini akan berdampak baik untuk masyarakat.

“Kartu kendali ini hanya untuk UMKM dengan omset dibawah 50 juta hanya mendapat 9 tabung, untuk rumah tangga mendapat 4 tabung gas LPG 3 Kg setiap bulannya, jika ada masyarakat yang mampu bisa menukarkan 2 tabung gas 3 Kg dan mendapatkan 1 tabung gas ukuran 5,5 Kg, jadi saya harapkan dengan kartu ini masyarakat dapat lebih mudah membeli gas di pangkalan yang sudah tertera di kartu pelanggan tersebut, untuk rumah tangga sasaran ditandai dengan warna hijau dibagian bawah kartu, sedangkan untuk UMKM ditandai dengan warna kuning,” ujar Rahma.

Rahma juga mengatakan dengan adanya kartu pelanggan ini selain menghindari adanya penumpukan dan wajib melalui pangkalan untuk pengambilan gas 3 Kg tersebut. Ia juga tegaskan tidak ada perubahan harga untuk gas 3 Kg tersebut yang senilai Rp18.000 per tabung. “Pangkalan wajib menyiapkan tabung gas 3 Kg berdasarkan data yang ada, jika selama 1 minggu tidak diambil oleh yang memegang kartu kendal tersebut, baru boleh dijual kepada yang lainnya, pihak pangkalan juga akan disiapkan data selain logbook, juga akan disiapkan daftar checklist untuk pemilik kartu pelanggan by name by address,” lanjutnya.

Saat ini, sesuai dengan data yang diperoleh, Kota Tanjungpinang memiliki 3 agen dengan jumlah pangkalan sekitar 203 pangkalan. Rahma juga mengatakan untuk kartu pelanggan ini akan berlaku secara bertahap di beberapa kelurahan, untuk peluncuran ini dilakukan di wilayah Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari. “Hari ini saya luncurkan dan sekaligus saya cek kesiapan pangkalan untuk penggunaan kartu pelanggan ini, saya juga lakukan sosialisasi terkait alur kerja staf di pangkalan saat menerima pelanggan, aaya harapkan dengan adanya kartu pelanggan,” pungkas Rahma.

Pembagian Kembali kartu Kendali LPG 3 Kg di Kelurahan Tanjung Ayun sakti

(Walikota Rahma menyerahkan kartu kendali gas 3 kg kepada masyarakat)

Kartu pelanggan diserahkan oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP di 3 lokasi pangkalan, yaitu Pangkalan Rosy Jl. Kartika, Pangkalan Asdin Jl. Menteng II dan Pangkalan Yana Supriatna Gg. Gatra Jl. Arif Rahman Hakim. Senin, (25/01)

Saat melakukan kunjungan di Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Rahma mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melaksanakan regulasi terkait gas LPG 3 Kg bersubsidi dan akan segera berlaku di seluruh pangkalan yang ada di Kota Tanjungpinang. 

“Dengan adanya kartu ini (kartu pelanggan), maka masyarakat yang terdaftar tidak perlu lagi antre dan keliling mencari gas LPG 3 kg, pemerintah menjamin ketersediaan gas LPG 3 Kg subsidi melalui pihak pangkalan yang terdekat dari rumah, dengan harga Rp18.000,” ucap Rahma. 

Lebih lanjut Rahma menjelaskan bahwa yang berhak membeli gas LPG 3 Kg subsidi hanyalah warga yang namanya terdaftar di pangkalan dan memegang kartu pelanggan. Jika namanya tidak terdaftar, dan kategori orang mampu, maka tidak berhak membeli gas 3 Kg subsidi. 

“Kartu pelanggan ini hanya diperuntukkan bagi warga yang namanya masuk dalam Rumah Tangga Sasaran (RTS), dan pelaku usaha mikro yang ada diKota Tanjungpinang, jika ada RTS atau Pelaku Usaha Mikro yang nama atau usahanya belum terdaftar dipangkalan, silakan segera hubungi Ketua RT setempat dan lanjutkan ke kelurahan, nanti kartu pelanggan ini akan segera dicetak,” ujar Rahma. 

Rahma berharap bagi warga yang mampu dalam segi ekonomi, agar tidak lagi menggunakan gas 3 Kg subsidi dan bisa beralih ke gas LPG 5,5 Kg non subsidi (warna pink), jangan ambil yang bukan menjadi haknya, karena gas LPG 3 Kg subsidi ini sudah jelas tertulis, hanya untuk masyarakat miskin. 

(Pembagian kartu kendali gas 3 kg untuk sasaran usaha mikro kota Tanjungpinang)

“Namun jika masyarakat yang sudah terlanjur menggunakan gas tabung berwarna hijau, maka bisa ditukarkan. dengan dua tabung hijau, bisa ditukarkan dengan 1 tabung gas 5,5 kg berwarna pink,” tambah Rahma. 

Rahma mengungkapkan bahwa jika relugasi ini sudah berlaku di seluruh pangkalan yang ada, maka bisa dipastikan bagi warga yang tidak memiliki kartu pelanggan tidak akan bisa lagi membeli gas LPG 3 Kg subsidi. 

“Adapun jatah setiap Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang memiliki kartu kendali hanya diperbolehkan membeli gas LPG 3 Kg subsidi sebanyak 4 tabung setiap bulan, sedangkan bagi pelaku usaha mikro diberikan jatah sebanyak 9 tabung setiap bulannya.” tutup Rahma. (Red)