Gallery, 08 April, 2021 kata Kepri

Katakepri.com, Tanjungpinang – Satpol PP Kota Kota Tanjungpinang kembali gencarkan Penegakan disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kota Tanjungpinang, Kegiatan kali ini dilaksanakan bersama Tim Gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan BPBD Kota Tanjungpinang menyasar pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker, pengendara kendaraan bermotor yang salah menggunakan masker yang benar sesuai protokol kesehatan, dan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Ahmad Yani menuturkan bahwa kegiatan penegakan ini digelar untuk menekan dan mencegah penularan di tempat umum, terutama bagi pengendara kendaraan bermotor yang sangat rentan terpapar Covid-19 di tempat umum.
“Dari razia ini terjaring beberapa pengendara bermotor yang tidak memakai masker, maka mereka yang ketahuan tidak membawa masker langsung diberhentikan dan dilakukan pendataan, pendataan sendiri merupakan pendataan sesuai KTP pelanggar, lalu diberikan sanksi berupa sanksi administrasi dan sanksi sosial dengan melakukan kerja sosial ,” jelasnya.
Ahmad Yani mengungkapkan tingkat kesadaran masyarakat Kota Tanjungpinang dalam hal penggunaan masker mulai bagus. Hal tersebut berdasarkan penilaiannya dilapangan saat melakukan razia masker.
“Cukup bagus. Hanya sebagian yang belum sadar akan manfaat menggunakan masker di era new normal dalam upaya pemutusan mata rantai Covid 19,” ujarnya.
Pada akhir kegiatan razia masker ini, Dirinya berharap masyarakat bisa lebih sadar agar lebih memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota Tanjungpinang.
“Masyarakat lebih disiplin lagi dengan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir,” harapnya. (Red)














