Advertorial, 01 April 2021 kata Kepri

Katakepri.com, Tanjungpinang – Bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang tahun anggaran 2020 digelar, Rabu (31/03).
Para pimpinan dewan pada rapat tersebut tampak lengkap, mulai dari Ketua Yuniarni Pustoko Weni, Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Hendra Jaya.
Sebelum rapat dimulai, Weni terlebih dahulu meminta Sekretaris Dewan, Efendi untuk membacakan jumlah anggota dewan yang hadir saat itu. Setelah dinyatakan kourum, barulah rapat tersebut dibuka secara resmi.
Walikota Tanjungpinang, Rahma saat membacakan LKPJ tahun anggaran 2020 menyampaikan adanya peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang pertahunnya dari Rp 985,74 miliyar di tahun 2019 menjadi Rp 1 triliun di tahun 2020.
Sementara untuk Belanja Daerah, menunjukan adanya penurunan pertahunnya sebesar Rp 1,03 triliun di tahun 2019 menjadi 976,2 miliar di tahun 2020.
“Untuk penerimaan pembiayaan daerah tahun 2020 sebesar Rp64,49 milyar sesuai dengan rencana penerimaan pembiayaan daerah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya,” jelasnya.

Dari sisi realisasi belanja langsung untuk untuk pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2020 sebesar Rp497,51 milyar dengan persentase sebesar 92,59%. Indikator kinerja daerah yang ditargetkan dalam RPJMD tahun 2018-2023 untuk tahun anggaran 2020 sejumlah 403 indikator kinerja program.
Dari total indikator tersebut, sebanyak 287 indikator (71,22%) memiliki kinerja sangat tinggi, sebanyak 34 indikator (8,44%) memiliki kinerja tinggi, sebanyak 18 indikator (4,47%) memiliki kinerja sedang, sebanyak 7 indikator (1,74%) memiliki kinerja rendah, dan sebanyak 57 indikator (14,14%) memiliki kinerja sangat rendah.
“Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari berbagai dinamika, dimana salah satu hal yang signifikan berpengaruh adalah akibat pandemi Covid-19 yang terjadi hampir di sepanjang 2020. Kebijakan refocusing anggaran, kebijakan pembatasan sosial, yang kemudian juga berdampak pada aktifitas sosio-ekonomi masyarakat, menjadi tantangan bagi perangkat daerah kota Tanjungpinang untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Kendati demikian, pemko tetap berupaya semaksimal mungkin untuk tetap memprioritaskan pelayanan serta pembangunan bagi masyarakat kota Tanjungpinang sepanjang 2020. Hal ini ditunjukkan dengan masih diperolehnya sebanyak 321 indikator program dengan status kinerja kategori Baik, (yaitu indikator kategori sangat tinggi dan tinggi) dengan persentase sebesar 79,65%.

“Demikian saya sampikan secara umum realisasi APBD tahun 2020, walupun informasi ini masih bersifat tentatif karena masih perlu dilakukan audit secara komperhensif oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK),” ucap Rahma.
“Capaian ini tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan dari DPRD dan OPD. Pemko Tanjungpinang dalm hal ini juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terimkasih kepada seluruh komponen masyarakat yang turut mendukung situasi dan kondisi tetap kondusif,” pungkasnya. (Red)