Advertorial, 01 July 2021 kata Kepri

Katakepri.com, Tanjungpinang – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang, Mulia Wiwin mengaku tidak pernah memberikan izin kepada para pelaku pendidikan nonformal di Tanjungpinang untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka.
Bahkan, dirinya juga tidak pernah merasa memberikan izin kepada para pelaku pendidikan nonformal itu untuk membuka tempat pendidikannya pada situasi pandemi Covid-19 ini.
Pengakuan yang diutarakan Mulia Wiwin ini menanggapi sikap Anggota Komisi I DPRD Tanjungpinang dari Fraksi Partai NasDem, Agus Chandra Wijaya terhadap para pelaku pendidikan nonformal di Tanjungpinang yang terkesan abai dengan anjuran pemerintah.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Fraksi Partai NasDem, Agus Chandra Wijaya menyoroti para pelaku pendidikan nonformal di Tanjungpinang.
Hal ini berkaitan dengan adanya 27 orang santri di Pondok Pesantren Al-Kautsar baru-baru ini yang terpapar Covid-19.
“Kami sungguh sangat prihatin dan menyayangkan hal tersebut bisa terjadi ditengah tingginya angka Covid-19 dan ditengah gencar-gencarnya pemerintah daerah menekan angka Covid-19 itu,” tutur Agus ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (22/06) pagi.

Agus menilai, seharusnya Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang lebih meningkatkan koordinasi serta pengawasannya terhadap tempat-tempat pendidikan nonformal di Kota ini.
“Karena Disdik sendiri kan ada bidang yang mengurusi pendidikan nonformal semacam itu. Sama seperti pendidikan formal, seharusnya pembelajaran tatap muka di tempat pendidikan nonformal itu jangan diizinkan dulu mengingat kondisi daerah kita yang masih tinggi angka Covid-19 nya,” ucap Agus.
Untuk para pelaku pendidikan nonformal sendiri seperti, pondok pesantren, taman pendidikan Al Quran, Bimbingan Belajar (Bimbel) dan berbagai jenis kursus hendaknya menurut Agus dapat mengerti dengan kondisi daerahnya saat ini.
“Tidak hanya pemerintah, para pelaku pendidikan nonformal dan orang tua juga harus bisa mengerti dengan keadaan daerah kita saat ini. Jangan seenaknya bertindak tanpa memikirkan efek yang akan ditimbulkan kedepan karena kalau sudah terpapar seperti 27 santri pondok pesantren Al-Kautsar itu bakal repot jadinya nanti,” ucapnya.
Sebagai mitra Disdik Kota Tanjungpinang, Agus pada situasi saat ini menyarankan para pelaku pendidikan nonformal di Tanjungpinang itu untuk tidak memberlakukan pembelajaran tatap muka terlebih dahulu sampai pemerintah daerah mengintruksikan mengizinkan pemberlakuan pembelajaran tatap muka bagi pendidikan formal di Tanjungpinang.
“Bukan bermaksud memotong rezeki ya, kita disini bersifat menjaga. Saya juga sebagai orang tua tidak ingin ada lagi anak-anak kita yang terpapar Covid-19,” ujar Agus.
Sebanyak 27 Orang Santri di Pondok Pesantren Al-Kautsar Terpapar Covid-19.
sebanyak 26 orang santri Pondok Pesantren Al-Kautsar kembali dikabarkan terpapar Covid-19.
Penambahan ini diketahui dari hasil Swab Antigen yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang pada 42 orang santri yang berinteraksi dekat dengan santri wati pasien pertama yang terpapar Covid-19, Senin (15/06) lalu.
“Iya benar, semalam 8 orang, hari ini 18 orang. Total keseluruhan dengan 1 pasien pertama 27 orang,” kata Rahman salah seorang wali santri ketika dijumpai di lokasi, Kamis (17/06).

Dari pantauan awak media ini di lokasi, ada dua unit mobil ambulance yang menjemput santri terpapar Covid-19 tersebut untuk selanjutnya dibawa ke tempat isolasi, Hotel Lohass, Kawal, Kabupaten Bintan.
“Ke kawal Bintan, berapa orangnya belum pasti,” sebut petugas medis dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Sebelumnya diberitakan ada satu santri wati Pondok Pesantren Al-Kautsar Jl. Sidomulyo RT 02 RW 13, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang terpapar Covid-19.
Dinas Pendidikan Tanjungpinang Akan Beri Sanksi Kepada Sekolah Nonformal yang Melakukan Pembelajaran Tatap Muka.
“Pendidikan nonformal mana yang membuka? Ada data tolong kirim ke kita biar kita tindaklanjuti. Karena kita tidak pernah memberikan izin untuk membuka pada situasi dan kondisi saat ini,” ucapnya, Selasa (22/06) sore.
Menindak lanjuti hal ini, dalam waktu dekat Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang akan mendatangi para pelaku pendidikan nonformal di Tanjungpinang yang masih membuka tempat pendidikannya guna mengetahui alasan mereka membuka serta memantau ketaatan mereka terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Seandainya ada yang membuka sementara dinas tidak mengeluarkan izin tentunya kita akan berikan sanksi dengan tahapan-tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi yang paling ringan adalah teguran lisan,” sebut Wiwin.
Wiwin dalam hal ini tidak menyalahkan sepenuhnya kesalahan tersebut kepada para pelaku pendidikan nonformal itu lantaran pada pembukaan dan pemberlakuan pembelajaran tatap muka di tempat pendidikan nonformal itu ada campur tangan orang tua.
“Karena les atau tempat bimbel lainnya tidak akan beroperasi jika tidak ada anak-anak. Jadi, perlu yang namanya kerjasama yang baik dengan ikut mengimplementasikan Surat Edaran (SE) dari Walikota berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Kota Tanjungpinang,” pungkasnya. (Red)