Berita Foto/Gallery, 01 June, 2022 kata Kepri

Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berupaya mewujudkan pelayanan publik dengan cara-cara inovatif. Salah satunya melalui Gerakan Menuju Smart City yang adaptif terhadap perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Hal tersebut dimulai dengan dilluncurkannya Sistem Informasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sikancil) yang telah berjalan di Kota Tanjungpinang beberapa tahun ini. Pemanfaatan teknologi menggunakan gadget dan internet pada proses penyelenggaraan pemerintah, merupakan kebutuhan mendesak. Apalagi dalam era otonomi daerah, yaitu dalam rangka melayani masyarakat secara cepat untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
Selain jenis-jenis pelayanan konvensional, jemput bola perekaman data, masyarakat Kota Tanjungpinang pun sudah mulai merasakan akan manfaat dan kelebihan dengan mengurus layanan kependudukan Tanpa Tatap Muka /Layanan Online melalui Aplikasi Sikancil. Terobosan luar biasa yang dihadirkan Disdukcapil Kota Tanjungpinang dimasa pandemi membuat masyarakat tidak perlu khawatir harus antri dan bertatap muka secara langsung untuk mengurus administrasi kependudukan, cukup akses aplikasi Sikancil dengan mengunjungi http://sikanciltanjungpinang.com/ atau dapat mendownload menggunakan Play Store https://play.google.com/store/apps/details?id=com.pemkotanjungpinang.sikancil melalui Komputer, Laptop Tablet dan handphone android.
Dinas Kependudukan dan Pancatatan Sipil Kota Tanjungpinang terus melakukan evaluasi pelayanan dan berinovasi menyesuaikan perkembangan zaman. Sebab, revolusi teknologi informasi ini turut mengubah perilaku masyarakat yang menuntut pelayanan serba cepat dan tidak berbelit-belit. (Red)








