Wakil Bupati Anambas Kawal Sinkronisasi RTRW, Dorong Pembangunan Wilayah yang Terintegrasi

Katakepri.com, Batam – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, dalam kegiatan Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dengan RTRW Kabupaten/Kota yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (22/7).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan penataan ruang antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pemerintah kabupaten/kota. Sinkronisasi dilakukan agar arah pembangunan setiap daerah berjalan secara terpadu, terintegrasi, serta mampu mengakomodasi karakteristik, potensi, dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Bagi Kabupaten Kepulauan Anambas yang merupakan daerah kepulauan sekaligus wilayah perbatasan, dokumen RTRW memiliki peran penting sebagai pedoman dalam menentukan arah pembangunan jangka panjang. Penataan ruang yang tepat diyakini mampu menciptakan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, mendukung iklim investasi, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Dalam proses finalisasi tersebut, enam usulan pola ruang strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat persetujuan dan secara resmi dituangkan dalam berita acara. Persetujuan tersebut menjadi capaian penting karena menunjukkan adanya keselarasan antara rencana tata ruang Kabupaten Kepulauan Anambas dengan kebijakan tata ruang Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian menyampaikan bahwa sinkronisasi RTRW merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap program pembangunan memiliki landasan perencanaan yang jelas dan berkelanjutan. Menurutnya, dokumen tata ruang tidak hanya menjadi pedoman dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi acuan dalam pengembangan kawasan permukiman, sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, investasi, hingga perlindungan kawasan konservasi.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun pemerintah pusat agar arah pembangunan daerah semakin terintegrasi dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui sinkronisasi RTRW ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap tercipta kepastian dalam pemanfaatan ruang, meningkatnya daya tarik investasi, serta terbukanya peluang pengembangan berbagai sektor unggulan daerah. Di sisi lain, pembangunan yang dilakukan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam, serta kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Dengan terwujudnya keselarasan dokumen RTRW antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, Kabupaten Kepulauan Anambas optimistis memiliki fondasi perencanaan yang semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan wilayah kepulauan yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv)