Katakepri.com, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti kegiatan exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terkait pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian akhir dari rangkaian proses pemeriksaan yang telah dilakukan Tim BPK terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran berjalan.
Exit meeting dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat pengelola keuangan, serta Tim Pemeriksa BPK. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam penyampaian hasil pemeriksaan sementara sekaligus evaluasi terhadap proses pemeriksaan yang telah berlangsung.
Dalam kesempatan itu, Tim BPK menyampaikan apresiasi atas kerja sama, dukungan data, dan respons yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan terinci dilakukan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang berjalan secara profesional.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui jajaran terkait juga menyampaikan komitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap catatan, koreksi, maupun rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), memperkuat sistem pengawasan internal, serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib, efektif, efisien, dan akuntabel.
Selain menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi, exit meeting juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan BPK dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah daerah memandang proses pemeriksaan bukan semata sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan perbaikan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.






