Katakepri.com, Tanjungpinang – Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri menganugerahkan gelar Dato Wira Amar Adiwangsa Kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia Dr. (Hc) H.M Prsetyo, SH, di Gedung Daerah Sabtu (22/09) malam, berlangsung khidmad.
Gelar kebesaran ini ditetapkan Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri berdasarkan hasil musyawarah LAM bersama Pemerintah Provinsi Kepri.
Penambalan gelar adat tersebut di hadiri Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wakil Gubernur Kepri Isdianto, Sekertaris Daerah Kepri, Arif Fadilah, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang.
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri Abdul Razak saat menyampaikan pidatonya mengatakan bahwa penambalan gelar kebesaran yang ditetapkan LAM tersebut sesuai dengan surat keputusan Nomor 14 tahun 2018. Karena komitmen Kejagung Prasetyo dalam memberantas korupsi, salah satunya dengan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 22,5 Triliun dan tanah seluas 7.902 m2.
Selain itu kata Abdul Razak LAM juga mengapresiasi Kejagung dalam melakukan reformasi dibidang pendidikan hukum untuk generasi bangsa dengan medatangkan MOU dengan Menteri pendidikan tahun 2007 tentang jaksa masuk sekolah dan jaksa masuk pesantren.
“Dato’ Wira Amar Adiwangsa ini diberikan kepada orang-orang yang memiliki komitmen dalam menjaga Marwah bangsa. Di dalam gelar ada doa dan tuah. Maka diharapkan dengan ditabalkanya gelar ini akan menjadi motivasi dan semangat dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab,” ujarnya.
Sama seperti Ketua LAM Kepri, Nurdin Basirun / Datok Setia Amanah dalam sambutanya juga mengharapkan Kejagung dapat menjaga gelarnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab.
“Kita harapkan gelar ini bisa di sinergikan dengan nawa cita bapak Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa Indonesia saat ini berporos pada Daerah-daerah Maritim seperti Kepulauan Riau ini,” pungkasnya.(Angga)






