Katakepri.com, Tanjungpinang – Sejak mulai pembahasan APBD 2026 kisaran bulan oktober atau november 2025 saya mendengar desas desus dari rekan rekan PTK NON (GURU dan TENDIK) di SMA dan SMK bahwa mereka bakal tidak di perpanjang SK mereka.
Saya sebagai Rakyat Biasa ketika mendengar hal tersebut sangat kaget, tentu alasan karena mereka masa kerja nya kurang 2 tahun sesuai aturan dari menpan RB tidak bisa di angkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Terkait Perpanjangan SK Guru dan Tendik PTK NON ASN / di lingkungan SMA dan SMK Yg di bawah Naungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maka saya bertanya kenapa tidak ada pembahasan anggaran utk memperjuangkan Perpanjangan SK Mereka utk 1 Januari 2026 – Oktober 2026.
Meskipun di Daerah Lain misal Pemkot Mataram mereka tetap tidak memutus Honorer / PTK NON ASN utk 2026.
Saya secara rakyat biasa sangat menyangkan atas keberpihakan Gubernur Provinsi Kepri Bapak Ansar Ahmad dan Pak Wagub Kepri Bapak Nyanyang haris Pratamurra.
Harapannya agar Mereka para pendidik Tunas Bangsa (Guru Guru PTK NON ASN se-Kepri) agar diperjuangkan karena menurut salah Guru yg saya kenal mereka adalah Tulang Punggung Keluarga. Tentu dengan tidak diperpanjang nya SK Mereka tidak masuk kerja untuk mengajar Kembali ke Sekolah.
Pada Akhir Desember 2025 hampit semua Sekolah SMK dan SMA se-Kepri para guru guru mereka melakukan Perpisahan karena Per 1 Januari 2026 sdh tidak akan Bekerja sebgai Guru lagi, Tangis Haru tidak terhindarkan dan mereka Pasrah karena segala Upaya dilakukan dengan menjumpai Kepala BKD Provinsi Kepri dan Kadisdik Provinsi Kepri.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa Menunjukkan Kuasa NYA jika memang ini bentuk Kezaliman.
Penulis : Sopian – Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Kota Batam
(*)






