Katakepri.com, Anambas – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Jumat (28/11/2025) akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan setelah rangkaian pembahasan panjang yang diwarnai penekanan kuat dari legislatif terhadap kondisi fiskal daerah yang dinilai masih belum sehat.
Dalam laporan evaluasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD, disampaikan bahwa total belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp966,34 miliar, sementara pendapatan daerah hanya diperkirakan Rp920,8 miliar. Selisih tersebut mempertegas kondisi defisit, yang oleh DPRD digambarkan sebagai situasi “lebih besar pasak daripada tiang.”
Salah satu komponen yang mendapat sorotan adalah belanja pegawai yang mencapai Rp502,59 miliar, atau lebih dari separuh total anggaran. Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli YS, menyebut kondisi ini merupakan konsekuensi kebijakan nasional, khususnya terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
“Kalau bicara berat, ya inilah faktanya. Namun di sisi lain, belanja pegawai juga berperan dalam menjaga daya beli masyarakat Anambas,” ujarnya.
Yusli menegaskan bahwa meski komposisi belanja pegawai terlihat besar, pemangkasan bukanlah pilihan rasional. Sebagai gantinya, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sumber pendapatan asli daerah agar beban fiskal dapat ditekan secara bertahap.
“Solusi utamanya bukan memangkas belanja pegawai. Yang harus dilakukan adalah bagaimana Pemda mampu meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir, paripurna menyetujui pengesahan APBD 2026 yang kemudian ditandai dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat. DPRD berharap APBD ini dapat menjadi pijakan bagi pembangunan yang lebih terarah, meski tantangan fiskal masih cukup besar.
Dengan prioritas penguatan pendapatan, APBD 2026 diharapkan mampu mendorong perbaikan layanan publik dan pembangunan daerah, sekaligus mengelola tekanan fiskal yang masih membayangi. (Adv)






