Pemkab Kepulauan Anambas Raih Penghargaan Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Ketiga Tahun 2025

Katakepri.com, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

Kali ini, Pemkab Anambas berhasil meraih Penghargaan Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Ketiga Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Tanjungpinang Nomor KEP-26/KPN.0501/2026 yang ditetapkan di Tanjungpinang pada 26 Februari 2026. Penghargaan ini disampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dalam penyaluran Dana Desa.

Capaian ini menjadi bukti keberhasilan pemerintah daerah dalam menyalurkan Dana Desa secara tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, prestasi ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Anambas dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, perangkat desa, serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang harus kita jaga. Ini adalah bukti bahwa dengan kerja keras, disiplin, dan integritas, kita mampu menghadirkan tata kelola keuangan yang profesional dan berpihak pada masyarakat desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aneng menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan.

“Kita tidak boleh berpuas diri. Harus terus bergerak lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berdampak. Dana Desa merupakan instrumen strategis untuk membangun dari pinggiran, dan kita pastikan setiap rupiah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, sejalan dengan visi Energi Baru Anambas Maju. (*)