Katakepri.com, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria bertemu Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Pertemuan tersebut membahas solusi atas kasus tiga desa di Jawa Barat yang seluruh wilayahnya masuk kawasan hutan dan menjadi agunan.
Pasalnya kondisi ini sangat meresahkan dan mengancam keamanan masyarakat yang berada di Desa Sukawangi, Sukaharja, dan Sukamulya karena tidak bisa hidup bebas di dalam rumah sendiri.
Dalam pertemuan tersebut, Yandri mendapatkan beberapa arahan dari Ketua MA yang harus dilakukan. Di antaranya adalah koordinasi tidak hanya dengan lembaga yudikatif namun juga sesama eksekutif dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan. Sebab ada kekayaan negara yang merupakan inti dalam permasalahan ini sehingga membutuhkan campur tangan pihak tersebut. (Red)
Sumber : detik.com






