Katakepri.com, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menyoroti peristiwa pembubaran aktivitas rumah doa umat Kristen di Padang, Sumatera Barat. Maman meminta sembilan orang yang telah ditangkap dijerat dengan hukuman yang berat.
“Saya mengecam keras aksi perusakan rumah ibadah GKSI Anugerah di Padang Sarai. Ini adalah tindakan intoleran yang tidak bisa ditoleransi dalam negara Pancasila. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Maman kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Sumber : detik.com