KataKepri.com, Bali — Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, kepada Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam acara resmi yang berlangsung di Hotel Hilton, Bali, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Pencapaian ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menanggulangi dan mengeliminasi kasus penularan lokal malaria di wilayahnya. Anambas menjadi salah satu daerah yang dinyatakan bebas malaria, sesuai standar eliminasi nasional.
Dalam momen tersebut, Bupati Aneng juga terlihat bersalaman dengan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang turut hadir sebagai tokoh nasional. Kehadiran SBY menambah kekhidmatan acara penghargaan yang juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.
Sertifikat Eliminasi Malaria ini merupakan bagian dari program nasional menuju Indonesia Bebas Malaria 2030, dan diberikan kepada daerah-daerah yang telah memenuhi syarat eliminasi sesuai kriteria Kementerian Kesehatan.
Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, serta sinergi seluruh elemen daerah dalam upaya pencegahan penyakit menular.






