Meresahkan, Masyarakat Dan MUI Tanjungpinang Himbau Satpol PP Pantau Kos-Kosan di Wilayah km 7

Katakepri.com, Tanjungpinang – Seiring perkembangan zaman Kenakalan Remaja menjadi salah satu momok nyata di Kota-Kota besar saat ini. Glamornya zaman saat ini membuat kenakalan remaja semakin menjadi-jadi.

Pada dasarnya usia Remaja memang kerap ditemukan perilaku berisiko yang bisa mengarah ke tindakan kriminal. Salah satunya yang paling sering kita jumpai saat ini, si Remaja menimbulkan masalah atau keonaran di tengah-tengah masyarakat.

Di lingkup Kota Tanjungpinang, kenakalan Remaja seperti itu kerap kita jumpai. Malahan, pergaulan bebas, menenggak Miras, di pinggir-pinggir jalan maupun Kos-kosan sudah banyak kita temui. Padahal kita ketahui Kota Gurindam ini terkenal dengan adat istiadatnya yang kuat.

Berdasarkan pantauan awak media Katakepri.com, selain di Dompak, warnet, atau tempat-tempat sepi lainya, sarana para Remaja melakukan perilaku-perilaku menyimpang tersebut juga mengarah kepada Kos-kosan yang berada di sekitaran Jalan Panjaitan Km 7.

Hal ini diungkapkan langsung Gun salah satu warga yang resah dengan setiap malam hari dirinya sering melihat segerombolan anak remaja laki-laki dan perempuan keluar masuk di salah satu Kos-kosan di Daerah itu.

“Hampir setiap malam sekitar jam 12 saya melihat ramai ABG laki-laki dan perempuan datang dan pergi secara bergiliran dari Kosan itu,” sebutnya.

Gun tidak menyebutkan letak detail Kos-kosan tersebut. Namun, dirinya berharap Satpol PP menerapkan jam malam di Daerah Km 7 tersebut, agar, image Kota yang kental dengan adat istiadat ini tetap terjaga.

Tidak hanya sampai disitu, awak media katakepri.com ini juga mengkonfirmasi hal ini kepada Bambang selaku Kepala MUI Kota Tanjungpinang.

Bambang, dalam pesan WhatsAppnya menghimbau para orang tua untuk lebih menekankan pendidikan agama sejak dini.

Saling berkomunikasi tentang keseharian dan perkembangan anak serta tegas dalam mendidik di rumah maupun di sekolah juga menjadi faktor yang mempengaruhi prilaku disiplin anak sejak dini hingga remaja.

“Tidak hanya di Rumah, Sekolah-sekolah juga harus tegas menerapkan sangsi,” tutur Kepala MUI.

Tidak sampai disitu Bambang juga menghimbau Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kota dan Satpol PP untuk bergerak menerapkan jam malam di tempat-tempat yang rawan untuk berperilaku tersebut.

“Pemerintah harus tegas dengan jam malam, Satpol PP juga harus bergerak tiap malam untuk mengontrol lokasi-lokasi yang biasa di gunakan remaja berprilaku menyimpang seperti tempat tempat sepi, Kos-kosan KP dan tempat hiburan,” pungkasnya.
(Angga)