BPPRD Tanjungpinang Telah Tindak Tegas Oknum Pegawai Nakal dan Main Pajak

Kepala BPPRD kota Tanjungpinang, Said Alvie saat memberikan keterangan kepada jurnalis.

Katakepri.com, Tanjungpinang – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie, menyatakan sikap tegasnya terhadap pegawai yang tidak disiplin, bermalas-malasan, bahkan bermain-main dengan pajak. Ia menyebutkan tidak ada toleransi bagi oknum ASN yang hanya datang untuk mengisi absensi tanpa melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh.

Penegasan ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang tengah menggalakkan reformasi birokrasi di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Reformasi ini menyasar para aparatur sipil negara yang dinilai tidak disiplin dan merusak integritas pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan.

“Kami di BPPRD mendukung penuh langkah Pak Wali Kota. Ini bukan sekadar disiplin administrasi, tapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, terutama dalam pengelolaan pajak,” tegas Said Alvie, dalam keterangan, Jumat (16/5/2025).

Menurut Said, pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai di lingkungan BPPRD. Dari hasil evaluasi, ditemukan sekitar tujuh pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan pada bulan April. Namun, beberapa di antaranya telah memberikan klarifikasi, seperti alasan sakit atau izin.

Terkait dugaan pelanggaran integritas di bidang pajak, Said mengungkapkan ada dua pegawai yang telah diberi sanksi tegas. “Keduanya sudah kami tegur secara lisan dan tertulis, serta laporan telah kami teruskan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Said Alvie menegaskan langkah yang diambil telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain teguran, kedua pegawai tersebut juga telah dicopot dari tugas yang berkaitan langsung dengan pajak daerah dan dipindahkan ke bagian sekretariat BPPRD, termasuk ketujuh pegawai lainnya.

“Pegawai nakal ini sudah dicopot dan dilaporkan ke BKPSDM. Ini bentuk sanksi administratif dan juga pencegahan agar hal serupa tak terjadi kembali,” ia kembali menegaskan.

BPPRD sendiri, kata Said Alvie, telah melakukan berbagai upaya pencegahan pelanggaran. Mulai dari edukasi saat apel pagi dan rapat rutin, termasuk pengawasan berbasis aplikasi absensi SIAP, hingga sistem pelaporan tugas dengan surat tugas resmi dari setiap bidang.

“Secara sistem, pengawasan berjalan baik. Yang bermasalah itu pada oknumnya, bukan keseluruhan pegawai,” tegasnya.

Kepada warga Tanjungpinang khususnya wajib pajak, Said Alvie mengimbau agar tidak menitipkan uang pembayaran pajak kepada petugas lapangan. “Kami mohon kepada masyarakat, bayarkan pajak langsung melalui kanal resmi. Jangan dititipkan ke siapa pun. Ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa saat ini pembayaran pajak dan retribusi di BPPRD Tanjungpinang sudah sangat mudah. Tidak perlu datang ke kantor lagi. Wajib pajak cukup menghubungi via telepon atau menggunakan berbagai layanan digital yang telah disiapkan.

BPPRD telah menyediakan berbagai saluran pembayaran modern, seperti mobile banking, internet banking, QRIS, serta aplikasi e-SPTPD yang terhubung dengan platform populer seperti Bukalapak, Tokopedia, Gopay, dan Dana. “Semua ini demi kemudahan dan transparansi. Kami ingin layanan pajak semakin bersih dan profesional,” pungkas Said Alvie. (Adv)