Katakepri.com, Tanjungpinang – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengikuti secara virtual peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari ruang rapat Raja Haji Fisabilillah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (5/3).
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan sejak diluncurkan 2018, MCP telah menjadi alat utama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah. Namun, ia menekankan masih banyak celah yang perlu diperbaiki agar sistem ini lebih efektif.
“Sejak 2004 hingga 2024, KPK mencatat 38 persen kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten dan kota, sementara 12 persen terjadi di tingkat provinsi. Ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah masih perlu perbaikan,” ujar Mahendra.
Ia mengingatkan APIP agar tidak merasa bekerja sendiri atau takut menghadapi intervensi dalam menjalankan tugasnya. Jika mengalami tekanan, APIP dapat menyampaikan kepada Inspektur Pembantu, Inspektur Daerah, atau bahkan kepada pimpinan KPK jika diperlukan.
Menurutnya, keberadaan APIP sangat strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan dengan baik, mencegah korupsi, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semakin cepat sebuah persoalan terdeteksi, semakin cepat pula mitigasi dan langkah perbaikan dapat dilakukan agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tambahnya.
Oleh karena itu, Mahendra berharap APIP di pemerintah daerah semakin profesional dan menjaga integritas, sehingga perannya lebih dirasakan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menyatakan bahwa Pemko Tanjungpinang akan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan memanfaatkan MCP secara optimal.
Selain itu, peran APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan juga akan diperkuat agar lebih profesional dan berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan pengawasan internal guna mencegah penyimpangan. MCP menjadi alat penting bagi Pemko dalam mengidentifikasi risiko korupsi dan meningkatkan akuntabilitas,”ujarnya.
Wakil Wali Kota Raja Ariza berharap penerapan MCP yang lebih optimal dapat meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan mempercepat pembangunan daerah.
“Kami akan terus berbenah agar sistem pemerintahan semakin baik, bersih, dan akuntabel,” tutupnya. (Red)