Katakepri.com, Tanjungpinang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menghadiri Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau. Acara ini berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak Seri Darul Makmur Kota Tanjungpinang, Senin (9/12/2024).
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Acara ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada badan publik di Provinsi Kepulauan Riau yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Arison, S.Pt, M.M, menjelaskan proses panjang yang dilalui dalam penilaian keterbukaan informasi.
Anggota Komisioner Informasi Provinsi Kepri Bidang Lembaga, E. Afrizal, S.Sos, juga memberikan penjelasan terkait perjalanan verifikasi badan publik hingga pemberian penghargaan.
“Proses awal dimulai dengan pengumpulan data badan publik yang berpotensi masuk nominasi. Kemudian, kami melakukan penilaian berbasis uji kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi. Tahapan ini melibatkan serangkaian verifikasi lapangan, penilaian dokumen, hingga uji presentasi bagi badan publik yang berhasil lolos ke tahap akhir. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa badan publik tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga benar-benar memberikan pelayanan informasi yang memadai bagi masyarakat,” jelas Afrizal.
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Mewakili Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asisten I, TS. Arif Fadillah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini dan atas prestasi yang diraih oleh badan publik yang menerima penghargaan.
“Keterbukaan informasi publik adalah cerminan dari komitmen pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kami mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau yang telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam mendorong badan publik untuk lebih transparan dan akuntabel. Kepada badan publik yang menerima penghargaan, saya berharap agar prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Arif.
Ia juga berharap agar penghargaan ini mampu mendorong percepatan pembangunan daerah melalui keterbukaan informasi yang lebih baik.
Kadiskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai Badan Publik Informatif.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Anugerah ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen pada prinsip-prinsip keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari layanan yang diberikan,” ujar Teguh.
Teguh juga menambahkan bahwa penghargaan ini bukan hanya menjadi pengakuan, tetapi juga tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian di masa mendatang.
“Prestasi yang diraih Pemerintah Kota Tanjungpinang ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tutup Teguh. (Red)