Katakepri.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus berkoordinasi dengan pemerintah mengenai kepastian libur di 27 November 2024. KPU berharap ada kebijakan libur saat pemungutan suara Pilkada 2024.
“Ya, yang pasti kita akan berkoordinasi untuk 27 November menjadi hari yang diliburkan untuk pelaksanaan pilkada, sebagaimana pilkada-pilkada sebelumnya termasuk ketika Pemilu nasional kemarin,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).
“Karena ini kan pilkada nya serentak seluruhnya, jadi sama lah. Kita sedang koordinasi untuk kemudian kebijakan itu bisa diambil,” sambungnya. (Red)
Sumber : detik.com






