Komisi X DPR Dukung Pemerintah Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun

Katakepri.com, Jakarta – Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mendukung rencana pemerintah menerapkan wajib belajar 13 tahun yang diperluas sampai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Kalau kami sih menyambut karena memang betul pendidikan usia dini itu terbukti menjadi kunci (pendidikan) juga,” kata Hetifah kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Hetifah juga mengatakan pendidikan usia dini harus melibatkan peran orang tua, di samping guru dan sekolah. “Ini yang saya juga ingin tanya nanti ke menteri dengan teman-teman Komisi X, sejauh mana pendidikan orang tua. Seperti parenting kan dari mulai anak lahir loh sebenarnya, bukan pas usia 5, justru antara 0 sampai 5 tahun itu peran orang tua,” kata dia.

Politikus Partai Golkar itu juga mengatakan saat ini rencana implementasi wajib belajar 13 tahun belum memiliki payung hukum. Pendidikan Anak Usia Dini belum tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dia mengatakan belum ada kesadaran mengenai pentingnya pendidikan usia dini ketika UU Sisdiknas disusun pada 2003.

Akibatnya, kata Hetifah, tidak ada kewajiban bagi negara untuk memastikan kesejahteraan dan kompetensi guru PAUD. “Jadi nanti kalau memang ingin ada wajib belajar 13 tahun, harus ada payung hukum yang memastikan bahwa kita akan memberikan atensi kepada 1 tahun wajib belajar ke bawah ini dengan berbagai sarana-prasarana yang beda juga,” katanya.

Hetifah pun mengungkapkan Komisi X DPR sudah menjadwalkan pertemuan dengan mitra-mitra terkait, termasuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Menteri Kebudayaan. Rapat yang akan dilaksanakan pada 6 November 2024 itu akan membahas gambaran umum restrukturasi kementerian serta program utama dari masing-masing kementerian. 

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonedia Ubaid Matraji, menilai rencana wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan oleh pemerintah terlalu muluk. “Jadi 13 tahun itu terlalu muluk-muluk, padahal yang 12 tahun masih terseok-seok, bahkan terjerembab jalan di tempat 9 tahun,” ujar Ubaid ketika dihubungi pada Selasa, 29 Oktober 2024. Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus meningkatkan kualitas pendidikan dasar. 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan wajib belajar 13 tahun, terutama pada jenjang PAUD. “Jadi 13 tahunnya bukan menjadi kelas 13, tetapi prasekolah, itu akan menjadi perhatian,” ucap Abdul Mu’ti kepada awak media dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024. (Red)

Sumber : tempo.co