Presiden Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Katakepri.com, Jakarta -Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari atas dugaan pelecehan seksual. 

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan. Dan pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada (tetap) dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil,” kata Jokowi usai meninjau RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Juli 2024, dikutip dari keterangan video.

Ketika ditanya kapan surat Keputusan Presiden atau Keppres pemberhentian Hasyim akan dikeluarkan, Jokowi mengatakan belum masuk ke mejanya. “Dalam proses, proses administrasi, biasa,” katanya.

DKPP pada Rabu, 3 Juli 2024, membacakan putusan kasus pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari atas dugaan pelecehan seksual. DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT – perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito mengabulkan sepenuhnya aduan CAT dalam sidang yang digelar kemarin. DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan dibacakan. 

Menanggapi putusan DKPP, Hasyim Asy’ari berterima kasih dewan yang telah memberhentikannya dari jabatan sebagai Ketua KPU. “Saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim di Gedung KPU pada Rabu, 3 Juli 2024.

Hasyim juga meminta maaf kepada awak media yang selama ini telah berinteraksi dengannya. “Sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” kata Hasyim.

Posisi Hasyim sebagai Ketua KPU akan resmi berakhir setelah Jokowi menandatangani Keppres. Anggota komisioner KPU Mochammad Afifuddin menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU, setelah rapat pleno bersama 6 anggota komisioner KPU pada Kamis, 4 Juli 2024. (Red)

Sumber : tempo.co