Katakepri.com, Jakarta – Pemerintah dan DPR RI akan rapat membahas revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi atau UU MK pada pekan depan.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Sekmenko Polhukam, Teguh Pudji Rumekso, lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Ahad, 12 Mei 2024. (Red)
Sumber : tempo.co