Musrenbang Penyusunan RPJPD Kota Tanjungpinang 2025-2045: Menuju Visi Kota Maju dan Berkelanjutan

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat,S.Hut membuka Musrenbang Penyusunan RPJPD Kota Tanjungpinang 2025-2045

Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui Bappelitbang, menggelar Musrenbang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjungpinang tahun 2025-2045.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat,S.Hut di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali kota Tanjungpinang Senggarang, Senin (22/04/2024).

Dalam sambutannya, Zulhidayat menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang.

“RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ucapnya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui Bappelitbang, menggelar Musrenbang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tanjungpinang tahun 2025-2045

Zulhidayat juga menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kota Tanjungpinang dalam mewujudkan RPJP daerah periode tahun 2025-2044, sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional maupun daerah provinsi Kepulauan Riau.

“Masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan, yang merupakan rencana pembangunan 20 tahun ke depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” lanjutnya.

Ditambahkannya, Visi RPJPD Kota Tanjungpinang periode tahun 2025-2045 adalah kota perdagangan yang maju, berbudaya, sejahtera, dan berkelanjutan. “Maka, berdasarkan visi yang telah disusun, selanjutnya ditetapkan 5 misi dalam mewujudkan visi RPJPD Kota Tanjungpinang,” sebutnya.

Adapun misi yang disusun adalah:

  1. Mewujudkan perekonomian yang inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan berbasis perdagangan dan pariwisata dengan memaksimalkan keberadaan FTZ.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meliputi tingkat pendidikan, derajat kesehatan, penghayatan, dan pengamalan budaya Melayu.
  3. Meningkatkan produktivitas masyarakat, termasuk peningkatan pendapatan dan pengurangan pengangguran.
  4. Mewujudkan ketersediaan infrastruktur berkualitas terintegrasi, dan memperhatikan daya dukung lingkungan.
  5. Wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, tangkas, dan kolaboratif.
Sekda Kota Tanjungpinang, melalui Bappelitbang, foto bersama Forkopimda pada Musrenbang Penyusunan RPJPD Kota Tanjungpinang tahun 2025-2045

Terakhir, Zulhidayat mengajak masyarakat, stakeholder, dan seluruh Perangkat Daerah untuk menyatukan komitmen dalam pembangunan Kota Tanjungpinang 20 tahun ke depan.

“Semoga melalui musyawarah ini bisa menyatukan kita dalam menyusun kebijakan dan berkomitmen, serta menyatukan tekad pikiran dan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan Kota Tanjungpinang yang maju dan gemilang,” tutupnya. (Adv)