Katakepri.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi atau MK akan membacakan putusan terhadap permohonan sengketa Pilpres yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, pada Senin, 22 April 2024.
Tempo merangkum pandangan para akademisi menjelang putusan MK.
Sumber : tempo.co