Katakepri.com, Jakarta – Komisi II DPR RI menunda rapat evaluasi Pemilu 2024 yang seharusnya berlangsung pada Senin, 1 April 2024. Menurut Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, penundaan itu dilakukan karena Komisi Pemilihan Umum atau KPU masih menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya, rapat tersebut sempat berlangsung selama 20 menit sebelum ditunda karena tidak ada operwakilan dari KPU. Dalam rapat itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, perwakilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan perwakilan Kementerian dalam Negeri sudah hadir. (Red)
Sumber : tempo.co