MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Anies-Muhaimin di Sidang Sengketa Pilpres

Katakepri.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi atau MK akan memeriksa saksi dan ahli yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini.

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin alias THN AMIN tampak menghadiri Gedung Mahkamah Konstitusi sejak sekitar pukul 07.30. Adapun sidang hari ini akan dimulai pada 08.00. (Red)

Sumber : tempo.co