Bamsoet Pastikan DPR Terima Apapun Putusan MK Terkait UU MD3

katakepri.com, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meyakinkan parlemen akan menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi yang diajukan masyarakat terhadap UU MD3.

Pernyataan tersebut kembali ditegaskan politisi Golkar dengan panggilan Bamsoet ini saat melakukan sosialisasi UU MD3.

Bamsoet selama ini dikenal gencar mensosialisasikan UU MD3 di manapun dirinya berada, termasuk saat merayakan pesta ulang tahun anak keduanya bernama Dimaz Soesatyo di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (18/3/2018).

Bamsoet beranggapan kritik dan aspirasi masyarakat tidak harus dilakukan di gedung DPR. Anggota dewan bisa melakukannya di mana saja, termasuk di kedai kopi.

Sambil sesekali menyeruput kopi, Bamsoet berbincang santai dan menjawab semua pertanyaan artis Nafa Urbach dan pedangdut Cita Citatah serta krtitik masyarakat terhadap bersama pengacara Hotman Paris Hutapea.

Masyarakat pun terlihat antusias mengikuti bincang santai namun seru dan tajam tersebut. “DPR saat ini menunggu hasil MK. Karena  percuma juga kalau kami ubah, sebagian masyarakat terlanjur terprovokasi dan terlanjur su’udzon atau berburuk sangka,” kata

“Jadi, ya lebih baik DPR menunggu saja hasil uji materi di MK. Apakah UUMD3 tersebut telah sesuai atau bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Kami akan menerima apapun keputusan MK,” tambahnya.

Bamsoet menjelaskan, UU MD3 dibutuhkan agar DPR memiliki kekuatan melaksakan tugas yang diberikan oleh rakyat untuk melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap pemerintah.

“Apakah amanat yang diberikan rakyat kepada pemerintah telah dijalankan secara sungguh-sungguh atau tidak. Apakah APBN yang telah mencapai Rp.2.000 triliun lebih itu digunakan tepat sasaran atau tidak,” ungkapnya.

“Dan apakah aturan serta perundang-undangan yang ada, telah dijalankan dengan benar  serta memperhatikan rasa keadilan masyarakat atau tidak,” papar Bamsoet yang kali ini ditemani keluarga serta anggota DPR Fraksi Golkar Misbakhun dan anggota Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni

Mantan Ketua Komisi III ini memastikan DPR tetap menerima kritik dan tidak membentengi diri dengan menggunakan UU MD3 tersebut.

“UU MD3 itu kebutuhan DPR. Kita tidak membentengi diri dengan kekebalan seperti yang dituduhkan. DPR tidak antikritik, tidak anti demokrasi. Justru kami butuh kritik untuk memperbaiki diri agar kami bisa melaksakanan amanat rakyat dengan baik dalam mengawasi pemerintah,” tegasnya.

Selain mensosialisasikan MD3, kesempatan ini juga digunakan Bamsoet untuk mendengar langsung keluhan masyarakat. Sejumlah masyarakat yang hadir menyampaikan keluhan yang selama ini mereka hadapi terkait persoalan hukum.

Mulai dari masalah Pemecatan, perceraian yang selalu merugikan hak-hak perempuan,  penggusuran, sengketa tanah hingga RUU KUHP. Tak hanya memberikan saran atas masalah dihadapi masyarakat, Bamsoet memastikan akan meneruskan persoalan itu ke komisi terkait di DPR. (Red)

Sumber : sindonews.com