Katakepri.com, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi Polesta Barelang yang bakal menangguhkan penahanan 8 warga Rempang.
Rencana penangguhan itu ditegaskan Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N, Minggu (10/9/2023) malam, di Mapolresta Barelang, usai menerima surat penangguhan dari Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi.
“Atas nama Pemko Batam, kami menyampaikan terima kasih banyak yang sudah memberikan penangguhan penahanan, agar saudara kita sebanyak 8 orang yang ditahan bisa dipulangkan ke rumah masing-masing,” ujar Rudi.
Rudi pun mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terus mengupayakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Batam.
“Terima kasih kepada kita semua yang telah membantu penyelesaian persoalan masyarakat,” ujarnya.
Rudi pun berharap persoalan Rempang bisa segera diselesaikan mengingat proyek tersebut merupakan proyek strategis nasional.
“Kami pemerintah paling bawah, mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat Rempang. Semoga Rempang maju dan masyarakatnya sejahtera,” kata Rudi.
Sementara itu, Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi, menegaskan permohonan penangguhan penahanan bukan merupakan tekanan dari semua pihak.
Selain penangguhan penahanan terhadap 8 warga Rempang, pihaknya juga menegaskan bahwa demo pada Senin (11/9/2023) dibatalkan dengan alasan menghindari gesekan dari pihak lain yang ikut dalam demo nanti.
“Demi Allah tidak ada tekanan sama sekali, hari ini kami sepakat untuk tidak melaksanakan aksi pada Senin 11 September 2023,” ujarnya.
Di lokasi sama, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri N, menegaskan bahwa surat permohonan penangguhan akan dipertimbangkan demi kemaslahatan umum. “Nanti kami kabulkan,” tegasnya.
Kapolres juga meminta agar masyarakat ikut membantu menciptakan suasana aman dan kondusif dan bijak dalam bermedia sosial.
“Banyak beredar hoaks, gunakan media sosial dengan bijak. Mari sama-sama menjaga situasi Batam yang aman dan kondusif,” ujarnya. (Red*)