Katakepri.com, Jakarta – Perbedaan pandangan menjadi hal yang biasa di kalangan para ulama sejak dulu. Meski begitu mereka tetap saling menghormati, mengedepankan akhlak dan menjaga setiap tutur kata satu sama lain.
Mereka tidak menjelek-jelekkan ulama-ulama, atau orang lain yang berbeda pandangan dengannya, apalagi sampai mengintimidasi orang-orang berbeda pandangan dengannya. Sebab sejatinya perbedaan pandangan di tengah-tengah umat Muslim adalah rahmat. Dengan keragaman pandangan terhadap suatu masalah, maka orang akan saling mengenal satu sama lainnya.
Misalnya saja Imam Syafi’i yang menghormati Imam Abu Hanifah yang berlainan pandangan prihal membaca qunut dalam sholat subuh. Dalam pandangan Imam Syafi’i membaca qunut salah satu sunnah ab’adl dalam shalat Subuh. Maka bila seseorang lupa tak membaca qunut maka sunnah baginya untuk melakukan sujud sahwi di akhir shalat. Namun demikian diriwayatkan ketika Imam Syafi’i sholat subuh di Masjid Agung Abu Hanifah di dekat makam Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i justru tidak membaca qunut. Hal tersebut untuk menghormati Imam Abu Hanifah dan penduduk setempat. Sebagaimana dijelaskan Syekh Thaha Jabir Fayyadl al Alwani dalam Adabul Ikhtilaf fil Islam, Imam Syafi’i pun lalu ditanya tentang alasannya tak membaca qunut.
اُخَالِفُهُ وَ اَنَا فِيْ حُضْرَتِهِ. رُبَمَا انْحَدَرْنَا اِلَى مَذْهَبِ اَهْلِ الْعِرَاقِ
Bagaimana) aku mempertentangkannya, sementara aku berada di hadapannya. Terkadang, kami mengikuti madzhabnya penduduk Irak.
Maka dari itu di tengah keragaman pandangan di antara umat Islam, perlunya kebesaran jiwa untuk saling menghormati. Imam Abdul Wahhab al-Sya’rani dalam Mizanul Kubra mengatakan:
لايسمى أحمد عالما إلا أن بحث عن منازع أقوال العلماء، وعرف من أين أخذوها: من الكتاب والسنة، لا من ردها بطريق الجهل والعدوان
Tidak dinamakan Ahmad sebagai orang alim kecuali dia menelusuri perbedaan pendapat ulama dan mengerti dari mana sumbernya, baik dari Al-Qur’an maupun hadits, dan tidak menolaknya dengan cara bodoh ataupun menentang.”
Orang-orang yang alim pasti mengerti, menghargai, dan menghormati perbedaan pendapat di antara para ulama. Bahkan mereka mengerti argumentasi dari para ulama. Sedangkan orang-orang yang bodoh akan menolak bahkan menentang adanya perbedaan pendapat dikalangan ulama yang sama-sama memiliki rujukan kuat bersandar pada Alquran dan hadits nabi Muhammad SAW.
Sebagaimana kaidah fiqih:
لا ينكر المختلف فيه وإنما ينكر المجمع عليه
Tidak boleh mengingkari perkara yang masih diperdebatkan, tetapi yang harus diingkari adalah perkara yang sudah disepakati.
Oleh karena itu sebagai Muslim harus bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat. Jangan sampai menjadi Muslim yang mencaci maki muslim lainnya karena perbedaan pandangan dalam hal furu’iyah atau cabang. Apalagi menebar ancaman membunuh orang-orang yang berbeda pandangan. Hal tersebut justru bukanlah cara orang-orang berilmu dalam menyikapi perbedaan. (Red)
Sumber : republika.co.id