Katakepri.com, Tanjungpinang – Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau Juanda. S.Mn., M.M menyerahkan data pendukung minimal Bakal Calon DPD pada hari Kamis, Tanggal 29 Desember 2022 pukul 23.20 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, dengan jumlah dukungan sebanyak 2.182 melebihi syarat minimal dukungan 2.000 dengan sebaran di 7 Kabupaten/ Kota se Kepri.
Ketua tim pemenangan Rezi, License Officer (LO) Ardy dan Relawan dari Angkatan Muda Muhammadiyah turut hadir mendampigin Juanda ke KPU Kepri.
Sementara itu KPU Kepri menerima berkas persyaratan minimal dukungan Bakal Calon DPD RI Dapil Kepri langsung diterima oleh Ketua KPU Kepri Sriwati, Widiyono Agung, Piro Handoko, Arison, Perlindungan Sihombing, Bawaslu Kepri di wakili oleh Rosnawati, dan Indrawan Susilo.
Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan bahwa berkas persyaratan minimal dukungan DPD RI atas nama Juanda., S.Mn., M.M lengkap dan memenuhi syarat sehingga langsung diterbitkan surat berita acara penerimaan persyarat dukungan minimal DPD RI No. 72/PL.01.1-BA/21/2022.
Juanda mengatakan dengan diterimanya syarat minimal dukungan ini merupakan suatu kerja keras dari seluruh tim relawan dimana dalam waktu yang singkat semenjak mulai nya maju DPD RI, terima kasih atas dukungan Warga Muhammadiyah Kepri, paguyuban KEPODANG MAS, dan seluruh warga Kabupaten / Kota se Kepri. (Red)