Agar Muslim tak Terjerat Utang

Katakepri.com, Jakarta – Majelis agama di Brunei memperingatkan umat Islam agar tidak jatuh ke dalam perangkap utang. Karena itu, mereka menyerukan agar kaum Muslim tidak terpengaruh oleh gaya hidup mewah karena hidup di dunia ini haruslah sederhana. 

“Kita tidak boleh terlalu bernafsu karena berutang itu mudah dan nyaman tetapi untuk melunasi utang bisa jadi sulit bagi sebagian orang,” kata para imam di Brunei, dilansir di Borneo Bulletin beberapa waktu lalu.

Para imam mengatakan, orang yang berutang melakukannya untuk mengikuti tren saat ini atau menjalani gaya hidup mewah dan menghabiskannya di luar kemampuan mereka.

“Mereka juga terlilit hutang untuk membeli barang-barang yang tidak penting atau bukan bagian dari kebutuhan sehari-hari. Beberapa orang juga tidak bijak dalam mengatur pengeluarannya,” tambah para imam.

Mereka mengatakan, meringankan masalah itu tidak hanya akan menyusahkan orang yang berutang di dunia, tetapi juga akan menyeret orang tersebut ke dalam kerugian dan kesulitan di akhirat kelak ketika ia meninggal dunia sebelum ia dapat melunasi utangnya. Para imam mengatakan, tanggung jawab untuk melunasi utang semacam itu akan jatuh pada ahli waris.

“Ketika seseorang meninggal dunia sebelum melunasi hutangnya, maka semua kebaikan dan kebajikannya akan digunakan untuk melunasi semua utangnya. Jika tidak cukup, maka segala dosa dan kesalahan yang dilakukan oleh kreditur akan diindahkan kepada debitur,” tambahnya.

Imam menambahkan, Islam mengajarkan umat cara untuk mengelola kekayaan dan pengeluaran melalui moderasi. Jika umat mengikuti dan memeluk ajaran Islam dalam mengatur pengeluaran dan pendapatan, mereka tidak akan terlilit hutang.

Meskipun Islam tidak melarang umatnya untuk berutang, para imam tersebut mengatakan kebiasaan itu tidak dianjurkan. Islam menganjurkan manusia untuk menjauhi hutang.

Oleh karena itu, jika seseorang berutang uang, ia harus memiliki niat untuk melunasi jumlah utangnya dan harus menghindari utang.

Adapula orang yang menolak untuk membayar utang sehingga terjadi perkelahian dan permusuhan atau penundaan pembayaran utang meskipun secara finansial mampu untuk melunasinya.

“Menunda-nunda pembayaran utang karena berbagai alasan selama ia mampu membayar kreditur, adalah tindakan yang tidak adil,” kata para Imam.

“Tindakan penindasan terhadap sesama manusia termasuk hal-hal yang mengganggu kerukunan keluarga, hidup bermasyarakat dan berbangsa serta menimbulkan pertengkaran antar anggota keluarga, saudara, kerabat, teman, tetangga dan sebagainya. Tindakan penindasan adalah dosa dan doa orang tertindas itu diijabah,” tambahnya.

Selanjutnya, ada juga orang yang tidak mampu melunasi utang karena kendala keuangan. Akan tetapi, kata para imam, mereka harus berusaha dan mencari cara untuk membayar utang tersebut.

“Allah SWT akan memudahkan dan membantu mereka yang ingin melunasi hutang mereka,” kata para Imam. (Red)

Sumber : republika.co.id