Zaini Ungkap Alasan Rekannya Sulbi Mundur Dari Panwaslu Tanjungpinang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Zaini, Komisioner Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang, membeberkan penyebab hengkangnya Sulbi dari Panwaslu.

Sulbi, yang merupakan Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Hukum Panwaslu Kota Tanjungpinang secara tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatanya. Hal tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar sebagian orang yang mengamatinya.

Zul contohnya, Pria yang kesehariannya bekerja sebagai Wartawan di salah satu media di Tanjungpinang ini menilai, mundurnya Sulbi secara tiba-tiba tersebut sangat aneh dan terkesan janggal. Pasalnya, Sulbi mengundurkan diri dengan alasan hendak di D.O oleh pihak Kampusnya.

“Kalau kita amati kesannya seperti ada yang janggal, pengunduran dirinya pas bersamaan dengan proses verifikasi, bertepatan dengan sudah mendaftarnya 3 Paslon Walikota Dan Wakil Walikota. Jika alasannya mau di D.O dari kampus, edaran untuk menyelesaikan kuliah itu keluarnya bulan juni,” ucap Zul, di Bincen.

Menanggapi Hal tersebut Zaini yang menjabat sebagai Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Pengawasan Pemilu Kota
Tanjungpinang menjelaskan, Hengkangnya Sulbi merupakan keinginan pribadinya untuk melanjutkan pendidikan.

“Mundurnya Sulbi berdasarkan suratnya, di dalam suratnya dia menerangkan bahwa dirinya mundur karena ingin menyelesaikan pendidikan kuliah S2 nya di Universitas Gadjah Mada. Untuk selanjutnya tergantung hasil dari pengamatan dan penyelidikan Banwaslu Kepri,” pungkas Zaini.

Zaini, dalam hal ini juga membantah adanya konflik internal yang menyebabkan Sulbi Hengkang dari Panwaslu.

“Kami tetap solit, sampai saat ini kami masih membangun komunikasi dengan beliau,” tutupnya. (Angga)