Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan menindak tegas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tanjungpinang yang kedapatan menggunakan narkoba.
Untuk ASN yang sudah terlibat dalam kasus narkoba, Pemko tidak akan memberikan bantuan dan pendampingan hukum, bahkan bisa berakhir dengan pemecatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono saat di jumpai di Polres Rabu siang (20/12) mengimbau kepada seluruh ASN di Kota Tanjungpinang untuk menjauhi narkoba, selain akan mendapatkan sangsi hukum, ASN yang positif menggunakan narkoba tersebut nantinya juga tidak akan mendapatkan pertolongan dan pendampingan, Hal tersebut di lakukan demi tercapainya kota yang bersih dari narkoba.
“ASN yang berani mencoba narkoba akan kami tindak tegas tampa ampun. Awalnya memang pengguna dari pengguna pasti akan menjadi pengedar ,” katanya.
Riono menegaskan, saat ini kasus narkoba dikalangan ASN Pemko sudah sangat menurun. Meskipun sudah mengalami penurunan, Pemko akan terus melakukan pengecekan kepada seluruh ASN.
“Kita tidak akan lakukan secara rutin, karena pegawai saat ini sangat pintar untuk menghindar jika jadwalkan. Kita bisa lakukan kapan saja bila ada arahan dari walikota, untuk target utama pegawai yang absensinya tinggi. Bagi yang tidak hadir kita akan jemput kerumah untuk bertanya kenapa sering tidak masuk, ya bisa saja kan penyebabnya Narkoba,” jelasnya.
Untuk memberantas peredaran narkoba di Tanjungpinang, pemerintah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sudah melakukan kegiatan pembinaan, dalam pembinaan tersebut pemuda di berikan materi tentang bagaimana paham radikal dan bahaya narkoba. kegiatan tersebut dilakukan setiap tahunnya.
“Untuk pencegahan peredaran, kita sudah sering memberi pembekalan kepada seluruh pemuda yang menjadi target bagi pengedar narkoba. pencegahan itu kita lakukan melalui kegiatan yang dilakukan oleh Dispora,” ucapnya.
Agar peredaran narkoba dikota Tanjungpinang terus mengalami penurunan Riono berharap agar semua elemen masyarakat bekerja sama, karena narkoba tidak pandang usia, siapa saja bisa menggunakannya.
“Dalam melakukan pemberantasan kita harus saling bekerja sama dengan semuanya, pemerintah dan masyarakat. peran masyrakat untuk peredaran narkoba ini sangat perlu ditekankan lagi,” Pungkas Riono. (Angga)