katakepri.com, Washington Dc – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12/2017) waktu setempat.
Keputusan bersejarah itu disebut berisiko memicu timbulnya kekerasan baru di Timur Tengah.
“Israel adalah negara yang berdaulat dengan hak seperti setiap negara berdaulat lainnta untuk menentukan ibu kotanya sendiri,” kata Trump dalam pidatonya di Gedung Putih, seperti dilansir dari AFP.
“Pengakuan ini merupakan sebuah fakta penting untuk mencapai perdamaian,” tambahnya.
“Sudah saatnya untuk secara resmi mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel,” ucapnya.
Menurutnya, pengakuan Jerusalem sebagai ibu kota Israel merupakan hal yang tepat untuk dilakukan.
Pemerintah AS juga memulai memproses perpindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Aksi ini merupakan salah satu pemenuhan janji kampanyenya kepada para pemilihnya.
Trump menyatakan keputusannya menandai dimulainya pendekatan baru untuk menyelesaikan konflik Israel dan Palestina. Dia mengklaim pemerintas AS tetap bertekad mengejar kesepakatan damai terhadap wilayah itu.
“AS akan mendukung solusi dua negara yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Trump akan mengutus wakil presiden AS, Mike Pence, yang akan berkunjung ke Jerusalem dalam beberapa hari mendatang.
“Jadi, hari ini kami meminta ketenangan, moderasi, dan suara toleransi untuk menang atas para pelaku kebencian,” ujarnya.
Jerusalem menjadi kota yang diperebutkan selama beberapa dekade. Sebuah kota yang dianggap suci oleh umat Yahudi, Islam, dan Kristen. (Red)
Sumber : kompas.com