katakepri.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengkritik berbagai nota kesepahaman atau MoU antara TNI dengan beberapa kementerian dan lembaga.
Berdasarkan catatan Imparsial, setidaknya terdapat 30 MoU antara TNI dan kementerian dan instansi lain dalam kerangka pelaksanaan tugas perbantuan TNI atau operasi militer selain perang.
Menurut Hasanuddin, selama ini pembuatan MoU tidak didasarkan pada keputusan politik negara antara pemerintah dan DPR.
Sementara, tugas perbantuan TNI mensyaratkan adanya keputusan politik negara sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“TNI melahirkan MoU yang lebih dari 30 jenis itu. Padahal, seharusnya harus dengan kebijakan dan keputusan politik negara. Kami, DPR, tidak tahu,” ujar Hasanuddin, dalam diskusi publik Setara Institute bertajuk ‘Pergantian Panglima dan Akselerasi Reformasi TNI’, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).
Hasanuddin menjelaskan, Pasal 7 ayat (3) UU TNI menyebutkan, untuk menjalankan operasi militer selain perang, TNI hanya bisa melakukannya tugasnya jika ada keputusan politik negara. Dalam hal ini, keputusan Presiden.
Pada bagian penjelasan, keputusan politik negara lahir dari kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Artinya, segala aspek yang menyangkut pengerahan pasukan harus diketahui dan disetujui oleh DPR.
“Artinya, di dalam penjelasan UU itu adalah adalah pemerintah duduk dengan DPR, mendiskusikan. Kami akan mendeploy prajurit TNI bukan untuk perang, tapi untuk membantu daerah,” ujar dia.
Hasanuddin juga mengkritik program pencetakan sawah Kementerian Pertanian yang melibatkan TNI Angkatan Darat. Menurut dia, kerja sama tersebut tidak sesuai dengan fungsi utama militer.
Sebelum penandatanganan MoU, lanjutnya, DPR tidak diajak berdiskusi terkait soal jumlah pasukan yang dikerahkan, durasi program, kejelasan anggaran dan daerah mana saja yang menjadi sasaran pengerahan pasukan.
“Tugas TNI itu apa, untuk pertahanan bukan pertanian, bukan pertanahan,” kata Hasanuddin.
“Soal anggarannya dari mana, apakah dari pertahanan atau departemen terkait, itu harus jelas, selama ini tidak jelas. Kami DPR tidak tahu ini anggaran dari mana sekian triliun utk menambah sawah-sawah,” ujar dia.
Selain program cetak sawah, pada 2017 TNI juga membentuk Sentra Pelayanan Petani Padi Terpadu (SP3T) untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait swasembada pangan.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menuturkan, pembentukan SP3T akan membantu petani dari tahap awal hingga akhir produksi.
Jajaran TNI akan membantu petani mulai dari pembibitan, panen, hingga penggilingan. (Red)
Sumber : kompas.com