KataKepri.com, Tanjungpinang –
Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang bersama Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri mengelar rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang Sengarang, Senen (23/1/2017) terkait masalah eksploitasi anak.
Rapat dengar pendapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Maskur Tilawahyu.
Maskur Tilawahyu mengatakan, dengan maraknya kasus permasalahan anak di Kota Tanjungpinang yangluar biasa besarnya, maka kita harus melakukan sesuatu, agar perlindungan anak di Kota Tanjungpinang ini merasa nyaman. Untuk itu Kata Maskur minggu depan semua SKPD yang berkaitan dengan anak akan kita undang.
” Kita akan tanyak apa pungsi mereka,” ucap Maskur usai menggelar rapat gelar pendapat bersama KPPAD Provinsi Kepri.
Dipertanyakan Maskur, mengapa warnet-warnet tumbuh begitu bebas tumbuh tanpa pengawasan buka hingga larut malam hingga anak-anak bermain sampai tengah malam hingga pagi.
” Mengapa Perda Pendidikan yang sudah kita buat bagus tidak berjalan dengan maksimal, mengapa Satpol PP tidak maksimal melakukan pengawasan,” jelasnya.
Dikatakan Maskur yang terpenting kita minta eksekutif segera membentuk KPPAD di Kota Tanjungpinang supaya lebih fokus menangani permasalahan anak, kita bersukur saat ini KPPAD Provinsi mau membantu Kota Tanjungpinang.
” Kita segera meminta Pemko untuk membentuk KPPAD di Kota Tanjungpinang,” pinta Maskur.
KPPAD saat ini sanggat perlu di Kota Tanjungpinang, saya sanggat kecewa tadi Pak Walikota (Maskur Tilawahyu, red) mengatakan belum perlu KPPAD di Kota Tanjungpinang.
” Saya merasa KPPAD di Kota Tanjungpinang sanggat pelu, saat ini kita menggaumkan Kota Tanjungpinang, Kota layak anak masak kondisi seperti ini tidak berubah. Kota layak anak itu betul-betul ada program-program untuk anak tersebut,” tutup Maskur. (akbar)