Sujud Syukur Menurut Mazhab Syafi’i dan Hambali

Katakepri.com, Jakarta – Sujud syukur disunnahkan oleh jumhur ulama bagi seseorang yang baru mendapatkan nikmat dari Allah SWT atau pun bagi seseorang yang baru dihindarkan dari murkaNya. Namun, untuk ketentuan cara mengerjakannya, masih ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Mengutip buku Seri Fiqih Kehidupan 3: Shalat karya Ahmad Sarwat, sebagian ulama berpendapat tidak mensyaratkan suci dari hadats kecil dan besar sebelum menunaikan sujud syukur. Namun, pendapat lain termasuk mazhab Syafi’i dan Hambali yang mensyaratkan sujud syukur harus bersuci sebagaimana melaksanakan sholat.

Berikut ini merupakan ketentuan sujud syukur berdasarkan imam besar mazhab, imam Syafi’i dan Hambali.

3 Ketentuan Sujud Syukur Menurut Imam Besar Mazhab
1. Suci dari najis dan hadats
Sebagaimana syarat sah sholat, seseorang harus menyucikan diri dari najis dan hadats terlebih dahulu sebelum melakukan sujud syukur. Imam Syafi’i pun menjelaskan hal ini dalam kitab Alauddin al Mardawi yang dikutip dari buku Bagaimana Seharusnya Sujud Syukur? oleh Maharati Marfuah, Lc.

“Imam Syafi’i berkata, saya suka sujud syukur dan tidak sujud kecuali dalam keadaan suci,” tulis Maharati Marfuah, Lc.

Pandangan mazhab Syafi’i dan Hambali mengatakan, menyucikan diri sebelum sujud syukur dapat dilakukan dengan berwudhu atau mandi besar. Tidak diperlukan pula untuk sujud syukur bagi orang yang kesulitan mendapat air atau tanah.

2. Menghadap kiblat
Mazhab Syafi’i dan Hambali memandang sujud syukur itu seperti melaksanakan sholat yang mengharuskan untuk mengarah kiblat. Untuk itu, sebelum melakukan sujud syukur, seseorang harus memastikan arah kiblat yang benar terlebih dahulu.

3. Menutup aurat
Sebagaimana umumnya ibadah sholat yang mensyaratkan untuk menutup aurat, maka hal ini perlu diperhatikan pula bagi seseorang yang hendak melaksanakan sujud syukur. Jadi, menurut kedua mazhab ini, memakai pakaian seadanya yang menampakkan aurat bukan merupakan ketentuan sujud syukur.

Setelah memahami ketentuan sujud syukur dalam Islam, perlu juga diketahui tentang bacaan niat dan doa dalam sujud syukur. Melansir buku Fiqih Islam wa Adillatuhu, tidak ada bacaan khusus saat sujud syukur. Niat langsung dibaca dan tersampaikan saat seorang muslim hendak sujud syukur.

Pun tidak ada doa khusus yang dibaca saat melakukan sujud syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Namun, dikutip dari situs al-feqh, bacaan sholat saat sujud bisa dibaca saat sujud syukur. Berikut bacaannya,

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْأَعْلَى

Bacaan latin: Subhaana robbiyal ‘a’la

Artinya: “Mahasuci Tuhanku yang Mahatinggi.”

Ada pun tata cara mengerjakan sujud syukur mirip seperti tata cara mengerjakan sujud tilawah. Sujud syukur boleh dilakukan di atas kendaraan dengan isyarat, bagi orang yang sedang bepergian.

Nah, demikianlah penjelasan lengkap terkait ketentuan sujud syukur menurut imam besar mazhab. (Red)

Sumber : detik.com