Katakepri.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Suhajar Diantoro menjadi pelaksana tugas atau Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, mengggantikan eks Sekjen Muhammad Hudori yang meninggal dunia pada Ahad lalu.
“Upacara Penyerahan SK Mendagri atas jabatan tersebut dilakukan pagi ini, Selasa 26 Oktober 2021 jam 08:00 di lantai 3 Gedung A Kemendagri, Jakarta,” ujar Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga lewat keterangannya, Selasa, 26 Oktober 2021.
Suhajar sebelumnya adalah staf ahli menteri bidang pemerintahan yang sudah lama malang melintang menjabat berbagai posisi strategis di Kemendagri. Teranyar, ia menjabat Plt. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. “Posisi Sekjen harus segera diisi karena kebutuhan roda organisasi dan kebutuhan koordinasi binwas terhadap 548 Pemerintah Daerah seluruh Indonesia,” ujar Kasto.
Disamping Suhajar, Mendagri Tito juga menunjuk Sugeng Haryono, Staf Ahli Menteri menjadi Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah menggantikan Nur Cahya Murni yang memasuki masa pensiun 25 Oktober 2021.about:blank
Tito berpesan kepada Sugeng untuk langsung bekerja mengingat tugas Ditjen Bangda di dalam membina dan mengawasi pembangunan di daerah sangat luas. Khususnya, memberi atensi khusus di dalam penanganan masalah kemiskinan ekstrem di daerah. (Red)
Sumber : tempo.co