Imbas PPKM, Tempat Rekreasi Tanjungpinang Masih Belum Bisa Dibuka

Katakepri.com, Tanjungpinang – Koordinator Satgas Covid-19 Tanjungpinang, Surjadi belum dapat memastikan kapan dibukanya objek wisata dan tempat-tempat rekreasi di Tanjungpinang.

Hal ini dikarenakan tempat rekreasi didalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 masih termasuk tempat yang dibatasi.

“Di Inmendagri (tempat rekreasi : Red) termasuk masih dibatasi. Untuk lebih jelasnya nanti dikabari,” ucap Surjadi.

Namun lebih lanjut Surjadi mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Tanjungpinang untuk mengecek kesiapan pengelola tempat rekreasi dan objek wisata di Kota itu.

“Kami akan koordinasikan dengan Dinas Pariwisata untuk cek kesiapan pengelola objek sambil kita melihat perkembangan level PPKM kita,” terangnya.

Pantauan dilapangan, objek wisata dan tempat-tempat rekreasi di Tanjungpinang termasuk Taman Gurindam 12 di Tepi Laut yang keberadaannya cukup diminati masyarakat sekitar masih ditutup. (Angga)