DPRD Gelar Rapat Paripurna Ranperda Kota Tanjungpinang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Gelar Rapat paripurna di Gedung DPRD Senggarang, Senin (09/10).

Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Tanjungpinang Suparno beserta Wakil Ketua I Ade Angga dan dihadiri Oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah S.H beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

Berikut Penyampaian Pidato oleh Walikota Tanjungpinag Lis Darmansyah S.H, Tentang Pengantar Ranperda Penanggulangan bahaya Kebakaran, dimana ia menyebutkan ini adalah sebuah kebutuhan otonomi yang bersifat urgensi, sebagai upaya meningkatkan peran masyarakat, selain itu ranperda ini juga bertujuan sebagai pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

“MenjadiKan suatu kewajiban Pemerintah untuk mengedepankan pelayanan perima untuk
kebersamaan, gotong royong, dengan mengedepankan peraturan yang ada serta norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat”, ujar lis.

Sambung lis menyampaikan tentang Pengantar nota keuangan daerah, dengan memperhatikan kondisi keuangan derah, maka dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2017 ini akan di lakukan penyesuaian kembali, baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pembiayaan daerah yang di anggarkan oleh APBD murid 2017.

“Penyusunan anggaran 2017 berdasarkan kepada kebijakan, yang pertama perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi APBD yang di tetapkan sebelumnya, dua, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran jenis kegiatan dan jenis belanja, tiga, sisa tahun lalu yang akan di gunakan dalam tahun anggaran berjalan”, kata lis.

Ade Angga wakil 1 DPRD kota Tanjungpinag dalam menyampaikan pidato inisiatif usulan DPRD kota Tanjungpinag tentang pengelolaan Zakat, Infaq dan shodakoh, menuturkan, ada 3 landasan yang terkandung dalam usulan ini.

“Ada 3 landasan inisiatif ini, Yang pertama itu landasan negara yang menjamin tiap-tiap pemeluk agamanya untuk menjalankan agamanya masing-masing, kedua secara filosofis, dimana betul adanya kita mengutamakan pertumbuhan, tetapi di satu sisi kita juga harus mengutamakan keadilan, pemerataan, ke tiga landasan sosiologis dimana sebagai contoh daerah Padang dimana penerimaan zakat 2015 sebesar 16 miliar, dan 2016 realisasi kota Padang 25,2 miliar dan di tahun ini mereka menargetkan Rp 28 miliar, ini suatu peningkatan, karna pada tahun 2010 kota Padang sudah menetapkan Perda pengelolaan Zakat”, tutupnya. (Angga)